Pontanak- 6 Maret 2023 - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, melalui PDM 04 yang bertugas mengawal Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) melaksanakan kegiatan Rapat Persiapan Rakortekrenbang secara daring pada Senin, 6 Maret 2023. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Dinas Pendidikan dan Bappeda di Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Barat. Bertujuan untuk Koordinasi dan Pendampingan Perencanaan Urusan Pendidikan dalam Pengisian Aplikasi E-Rakortek SIPD kepada Dinas Pendidikan dan Bappeda.Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan terhadap pengisian data capaian dan target pada indikator kinerja urusan pendidikan kabupaten/kota dan memastikan pemilihan sub kegiatan sudah sesuai dengan petunjuk surat Mendikbudristek Nomor 5676/MPK.A/PR.07.05/2023 terkait pengisian indikator kinerja bidang pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota.Melalui kepala BPMP Kalbar, Iwan Kurniawan, S.Si., M.Si. menjelaskan terkait arah kebijakan bidang pendidikan melalui surat mendikbudristek nomor /MPK.A/PR.07.05/2023 adalah meningkatkan angka partisipasi siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan yang merata di semua jenjang pendidikan. Terdapat perubahan indikator prioritas SPM dari tahun 2022 ke tahun 2023 ini berdasarkan Permendagri 059/2021 dan Permendikbudristek 32/2022. Diharapkan Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kab/Kota) melaksanakan PBD dengan memenuhi target SPM Pendidikan dalam perencanaannya.