Mengukir sejarah baru, Senin, 30 Mei 2022. Seluruh pimpinan dan karyawan beserta keluarga besar @bpmpkalbar melakukan deklarasi pencanangan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Maksud pencanangan ini agar menjadi pemacu dan penyemangat dalam peningkatan kinerja, tata kelola dan manajemen organisasi di masa kini dan nanti.
Tak cukup seremonial. Kegiatan ini adalah pembuktian kami agar senantiasa meningkatkan layanan, berinovasi dan menjalankan tugas pokok dan fungsi secara profesional.
Rangkaian kegiatan diawali dengan ikrar komitmen bersama, penyematan pin WBBM kepada seluruh karyawan serta penandatanganan pakta integritas dan dukungan dalam implementasi dan seluruh agenda kegiatan.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Ki Hajar Dewantara juga dihadiri perwakilan Unit Pelaksana Teknis @kemdikbud.ri di provinsi Kalimantan Barat, seperti @polnep, @poltesa, @politap, @balaibahasakalbar, @bnpb, @bgpkalbar.
Kepala @bpmpkalbar, Iwan Kurniawan, S.Si., M.Si berpesan bahwa sejatinya WBBM adalah akumulasi dari konsistensi setiap pribadi untuk pembangunan instansi. Semangat gotong royong, sinergi dan kolaborasi memudahkan kita meraihnya dengan kesungguhan hati.
Tiada yang tidak mungkin. Semua harus yakin. "Bersama Kita Bisa" adalah kunci terpenting.
#Kemendikbudristek # ditjen.paud.dikdasmen #bpmp #bpmpprovkalbar #Unitlayananterpadu #PertahankanWBK #RaihWBBM #IkhlasMelayani #TolakGratifikasi #BeraniJujurHebat #BersamaKitaBisa #Ciptakan Inovasi #berakhlak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) mengikuti pendampingan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) di Ruang Rapat Enggang Kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin 21 Maret 2022
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Direktur II Poltesa, perwakilan dari Politeknik Negeri Pontianak (Polnep), perwakilan dari Politap, perwakilan dari BP PAUD Kalbar, perwakilan dari BPNB Kalbar, dan Balai Bahasa Kalbar.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek tentang Pendampingan Pembangunan Berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2022. LPMP Provinsi Kalbar ditunjuk sebagai pendamping Satuan Kerja (Satker) Kemdikbudristek wilayah Provinsi Kalbar.
“Meraih ZI-WBK yang penting itu kita harus semangat dalam membangun ZI-WBK di Satker kita,” ujarnya.
Wakil Direktur II Poltesa, Andiyono mengungkapkan bahwa Poltesa siap untuk mengikuti pendampingan.
"Poltesa siap untuk mengikuti semua tahapan dalam pendampingan ini, dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk membangun ZI-WBK di Poltesa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andiyono mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada LPMP Provinsi Kalbar karena telah memberikan semangat dan motivasi kepada Poltesa untuk membangun ZI-WBK.
“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada LPMP Kalbar atas kesempatan dan motivasi yang diberikan kepada kami, semoga kami dapat melalui semua tahapan ini dengan baik, dan mampu membangun Poltesa sebagai Satker Berpredikat ZI-WBK tahun 2022,” harapnya.
Sumber : TribunPontianak.co.id
Pontianak, 26 Agustus 2021 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Evaluasi Kinerja APBN/ APBD Provinsi Kalbar sekaligus Launcing Inovasi Aplikasi Layanan Kanwil DJPb Kalbar yang dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, Kanwil DJPb Kalbar dan 211 peserta dari unit satker yang diundang. Salah satu rangkaian acara evaluasi kinerja APBN/ APBD Provinsi Kalimantan Barat adalah Pemberian Apresiasi berupa Piagam Penghargaan Kepada Satker yang ditetapkan sebagai UAPPA-W di Wilayah Kerjanya, dengan 3 Kategori Wilayah yaitu UAPPA-W Besar, UAPPA-W Sedang dan UAPPA-W Kecil.
.
Beberapa satker wilayah dikategorikan dan dinilai sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan sebelumnya yang mengacu pada PP No. 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan dalam pemerintahan. Alhamdulillah, LPMP Provinsi Kalimantan Barat sebagai salah satu unit kerja satker yang bertugas menjadi satker wilayah berdasarkan penilaian Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga (LKKL) tingkat wilayah Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020 di Kategori UAPPA-W KECIL, LPMP Provinsi Kalimantan Barat berhasil menduduki Peringkat 1 disusul oleh Politeknik Negeri Pontianak di Peringkat 2 dan di Peringkat 3 diperoleh BMKG Stasiun Meteorologi Supadio Pontianak.
.
Proses penyusunan Laporan Keuangan UAPPA-W LPMP Provinsi Kalimantan Barat, dilaksanakan dengan berkoordinasi langsung dengan satker yang berada di bawah wilayahnya. Berdiskusi secara langsung, mengungkap permasalahan yang dihadapi dalam penyerapan anggaran, hingga permasalahan yang berkaitan dengan aplikasi pendukung laporan keuangan sehingga bisa menyajikan Laporan Keuangan yang handal, akuntabel dan fulldisclosure. Bukan kesempurnaan yang kami miliki, tapi bekal tekad yang kuat dan semangat yang tinggi penuh dengan integritas membuat tim penyusun penyusun Laporan Keuangan (LK) tak kenal lelah mengejar deadline Laporan Keuangan dengan menghasilkan Laporan Keuangan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Semoga kerjasama Tim Penyusun Laporan Keuangan Wilayah dan Tim Penyusun Laporan Keuangan Tingkat Satker dapat terus berkolaborasi dengan sempurna.
.
#Kemendikbudristek#lpmpprovkalbar#Unitlayananterpadu#PertahankanWBK #RaihWBBM#IkhlasMelayani#TolakGratifikasi#BeraniJujurHebat#BersamaKitaBisa#Ciptakan Inovasi#BPPAUDkalbar#LK#akuntabilitas#
Pontianak - LPMP Kalimantan Barat - Bertempat di salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Barat, Politeknik Negeri Ketapang merupakan salah satu satuan kerja kemdikbudristek yang berhasil LOLOS dalam tahap penilaian internal untuk memperoleh predikat satker Zona Integritas- Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK). Sesuai dengan arahan dari Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemdikbudristek dalam rangka menindaklanjuti keputusan sekretaris jenderal kemdikbudristek No. 07 Tahun 2021 Tgl 13 April 2021, LPMP Provinsi Kalimantan Barat menunaikan tugasnya sebagai Tim Pendamping Pembangunan Zona Integritas Satker Kemdikbudristek di wilayah Kalimantan barat. Selama 2 (dua) hari, tgl 23 s.d 24 Agustus 2021 Tim Reformasi Birokrasi (RB) LPMP Provinsi Kalimantan Barat memberikan pendampingan terkait proses pembangunan ZI WBK kepada Tim Reformasi Birokrasi Politeknik Negeri Ketapang.
.
Kedatangan Bapak Asep Sukmayadi, S.IP.,M.Si. selaku Kepala LPMP Provinsi Kalimantan Barat beserta Tim Reformasi Birokrasi LPMP Provinsi Kalimantan Barat di sambut dengan baik oleh Bapak Endang Kusmana, SE, MM, Ak, CA selaku Direktur Politeknik Negeri Pontianak beserta jajarannya. Dalam arahannya Bapak Endang Kusmana, SE, MM, Ak, CA menyampaikan kepada seluruh TIM RB POLITAP untuk hadir dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya momen tersebut untuk memperkuat pembangunan reformasi birokrasi diwilayahnya dengan melakukan diskusi pendalaman terhadap 6 (enam) komponen pengungkit dan 2(dua) komponen hasil.
.
Pada Acara Pembukaan kegiatan, Bapak Kepala LPMP Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa LPMP Provinsi Kalimantan diberikan mandat oleh Kemdikbudristek untuk memberikan pendampingan kepada satker yang diusulkan kemendikbudristek sebagai satker ZI menuju WBBK/WBBM, beliau berpesan kepada kepada TIM RB POLITAP untuk tetap semangat, saling bekerjasama dan bergotong royong karena kunci keberhasilan untuk meraih predikat WBK adalah komitmen seluruh unsur yang terlibat untuk satu tujuan dan satu sikap. Beliau juga menyampaikan bahwa internaliasi pembangunan zona integritas bukan hanya sekedar pemenuhan dokumen saja yang bersifat formalitas akan tetapi para pimpinan harus mampu menyampaikan perkembangan serta perubahan-perubahan dengan adanya pembangunan zona integritasi serta pesan tersebut dapat terkirim dan dipahami oleh tim penilai nasional yang melakukan evaluasi pembangunan zona integritas di satker masing-masing.
.
Kegiatan pendampingan bertujuan untuk pemantapan pelaksanaan pembangunan Zona integritas (ZI) menuju WBK di Wilayah Kerja Politeknik Negeri Ketapang, pada hari pertama TIM RB LPMP Provinsi Kalimantan Barat melakukan peninjauan lapangan (cek fisik terkait dengan sarana dan prasarana) yang harus terpenuhi sesuai standar layanan dan melihat paparan tentang capaian kinerja dan progres pembangunan RBI POLITAP dari Bapak Endang Kusmana, SE, MM, Ak, CA selaku Direktur POLITAP, kemudian di hari ke 2 (dua) tim reformasi birokrasi LPMP Provinsi Kalimantan Barat melakukan diskusi pendalaman Lembar Kerja Evaluasi (LKE) per pengungkit dengan metode diskusi dan wawancara langsung dengan masing-masing tim, serta paparan sharing praktik baik tentang capaian kinerja dan progres pembangunan zona integritas LPMP Provinsi Kalimantan Barat yang disampaikan oleh Urai Winda Fidya Sari, M.Ak selaku sekretaris reformasi birokrasi LPMP Provinsi Kalimantan Barat yang dalam hal ini mewakili Ketua Tim Reformasi Birokrasi LPMP Provinsi Kalimantan Barat. Penjelasan secara rinci dan detail disampaikan dengan lugas dan jelas dari proses pencanangan hingga tahap penilaian. Penyajian sharing praktek baik juga dilengkapi dengan tayangan video sehingga informasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik.
.
Selasa 24 Agustus 2021, bukanlah akhir dr kegiatan pendampingan yang akan dilakukan oleh LPMP Provinsi Kalimantan Barat, LPMP Provinsi Kalimantan Barat akan terus mengikuti perkembangan progres pembangunan ZI WBK di POLITAP, hingga tahap evaluasi selesai dilaksanakan. Dengan harapan POLITAP dapat meraih predikat ZI WBK di tahun 2021.
.
Semoga kegiatan pendampingan ini dapat bermanfaat bagi POLITAP dan LPMP provinsi Kalimantan Barat.
#Kemendikbudristek #lpmpprovkalbar#PertahankanWBK#RaihWBBM #IkhlasMelayani #TolakGratifikasi #BeraniJujurHebat #BersamaKitaBisa #Ciptakan Inovasi#reformasibirokrasi#POLITAP#
LPMP Kalbar - Pontianak - Sharing Diskusi adalah wadah yang indah untuk saling berbagi informasi dan pengalaman yang bermanfaat bagi satu sama lain. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, Tahun ini merupakan tahap ketiga atau tahap terakhir dalam pencapaian sasaran reformasi birokrasi.
Dengan demikian setiap unit kerja yang belum mendapatkan predikat ZI-WBK harus berjuang lebih keras mengingat tahun ini sudah masuk dalam tahap terakhir. Salah satu niat serius untuk membangun reformasi birokrasi pada unit yang dipimpinnya, Bapak Aunur Rahman, S.Pd, M.Si menjabat sebagai Kepala BP PAUD dan DIKMAS Kalimantan Tengah berkunjung ke LPMP Provinsi Kalimantan Barat pada Hari Kamis, 19 Agustus 2021, kedatangan beliau disambut baik oleh Ibu Dra. Dwi Karyani, M.Pd dan Ibu Urai Winda Fidya Sari, M.Ak. Sebagai bentuk nyata kontribusi kami dalam mendorong percepatan pembangunan zona integritas pada Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah Eselon I Ditjen PAUD, DIKDAS dan DIKMEN Kemdikbud Ristek proses sharing praktik baik pembangunan zona integritas di LPMP Provinsi Kalimantan Barat berjalan dengan baik dan lancar. Poin Per Poin dibahas tuntas, hambatan dan permasalahan diungkap dengan lugas sehingga menghasilkan rumusan-rumusan yang tepat untuk menyelesaikan hambatan dan permasalahan yang dihadapi. Dengan harapan permasalahan terselesaikan dan proses pembangunan zona integritas dapat berjalan dengan lancar serta berhasil memperoleh perdikat satker ZI-WBK.
Terima Kasih atas kunjungannya pak, semoga forum diskusi ini bermanfaat bagi BP PAUD dan DIKMAS Kalimatan Tengah dan LPMP Provinsi Kalimantan Barat. Salam Sukses dan Salam Sehat Selalu.
#Bersama Kita Bisa
#PertahankanWBKRaihWBBM
#PendampinganRB
#PercepatanReform
Setiap instansi yang telah berpredikat ZI-WBK, Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi selayaknya terus berbenah diri. Menguatkan internalisasi dan tidak lupa juga perlu berinovasi.
Nilai-nilai inilah yang sedang kami bangun secara simultan dan berkelanjutan. Melalui beragam kegiatan yang bertujuan memberi pemahaman dan wawasan secara massal.
Bertempat di Auditorium Ki Hajar Dewantara, LPMP Provinsi Kalimantan Barat mengadakan Sosialisasi Program Pembangunan Zona Integritas WBK menuju WBBM Tahun 2021 pada 23 April 2021. Kegiatan dihadiri seluruh pimpinan, fungsional dan karyawan.
Kepala LPMP Provinsi Kalimantan Barat, Asep Sukmayadi, S.IP., M.Si. dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam era informasi saat ini, sinergi dan kolaborasi adalah energi. Energi yang dapat menambah nilai instansi.
Seluruh karyawan adalah tunas integritas. Sikap, mental dan moralnya harus selaras dan berkualitas. Setiap harinya adalah semangat. Pekerjaannya adalah amanat. Outputnya harus cepat, akurat dan bermanfaat.
Pembangunan ZI-WBK menuju WBBM adalah proyek kerjasama. Setiap jiwa mempunyai andil untuk turut serta. Menyukseskan dengan suka cita dan sukarela. Kebanggaannya menjadi milik bersama.
Bersama Kita Bisa.
#Kemendikbud#lpmpprovkalbar#PertahankanWBK#RaihWBBM#IkhlasMelayani #TolakGratifikasi#BeraniJujurHebat#BersamaKitaBisa#CiptakanInovasi#
Pontianak - LPMP Kalbar - Kini menjadi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) adalah kewajiban setiap instansi. Sebuah predikat bergengsi yang menempatkan integritas dan antikorupsi sebagai nilai tertinggi bagi seluruh pimpinan dan sumberdaya di dalam sebuah organisasi.
.
Semangat kebaikan inilah yang sedang digalakkan @kemdikbud.ri. Seluruh unit di tingkat pusat dan daerah harus meraihnya dengan semangat tinggi. Tak bisa ditawar apalagi ditunda-tunda lagi.
.
Sebagai bentuk soliditas antar UPT di daerah, @lpmpkalbar sebagai salah satu UPT Kemdikbud di provinsi yang telah menyandang status ZI-WBK melaksanakan amanah yg dititipkan oleh kemdikbud untuk melakukan pendampingan Pembangunan Wilayah Zona Integritas menuju WBK kepada UPT Kemdikbud yang ada di Kalimantan Barat, dan juga sebagai bentuk kontribusi nyata kami dalam menyukseskan program Pembangunan wilayah ZI menuju WBK di UPT KEMDIKBUD, dengan menularkan semangat dan sharing praktek baik.
.
Rabu, 31 Maret 2021 perwakilan Tim Reformasi Birokrasi @lpmpkalbar melaksanakan pendampingan awal ke Politeknik Negeri Pontianak. Ketua rombongan yang juga Kasubbag Tata Usaha, Kurniadi, M.M, memimpin pendampingan ini dengan paparan mengenai perjuangan dan kisah @lpmpkalbar meraih status ZI-WBK langkah ini merupakan tindaklanjut dari hasil diskusi tgl 23 Maret 2021 dengan Direktur Politeknik beserta Jajarannya.
.
Di sesi selanjutnya, setiap pengungkit saling berdiskusi, memaparkan capaian yang telah dilaksanakan, melakukan pengecekan kelengkapan dokumen dan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan.
.
Sesi terakhir ditutup dengan simpulan serta saran mengenai rencana jangka pendek yang harus dipenuhi. Seperti sosialisasi, penguatan internalisasi dan pembangunan komitmen bersama civitas akademika Politeknik Negeri Pontianak.
.
Bersama Kita Bisa. Raih ZI-WBK dengan suka cita. Tetap semangat, jaga asa, jaga stamina, jangan putus asa. Yakinkan bahwa ZI-WBK akan membawa setiap instansi menjadi lebih berintegritas dan berwibawa.
#lpmpprovkalbar #PertahankanWBK #RaihWBBM #IkhlasMelayani #TolakGratifikasi #BeraniJujurHebat #BersamaKitaBisa #Ciptakan Inovasi#
Jakarta, 22 Desember 2020 --- Sebanyak 17 unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerima predikat Penghargaan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020. Dengan capaian ini, Kemendikbud menjadi salah satu dari sepuluh kementerian yang berhasil meraih predikat sebagai pemimpin perubahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengatakan predikat Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Wapres Ma’ruf Amin optimistis, keberhasilan pembangunan ZI dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
“Saya harapkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik agar melakukan akselerasi untuk menaikkan pelayanan publik secara berkelanjutan dan berkesinambungan, serta melakukan inovasi terbaik untuk menjawab tuntutan masyarakat yang dinamis,” pesan Wapres dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, Senin (21/12/2020).
Wapres menegaskan, keberhasilan reformasi birokrasi harus didukung sumber daya manusia aparatur yang tidak hanya unggul tapi juga berintegritas. Integritas lembaga maupun aparat harus ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara. “Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki komitmen untuk membangun budaya integritas. Tanpa integritas yang kuat, akan sulit bagi ASN untuk menghindari ancaman dan tekanan,” ungkapnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, mengapresiasi kinerja tim Kemendikbud yang telah bergotong royong berkinerja baik. Ia menargetkan seluruh unit kerja di lingkungan Kemendikbud memperoleh predikat ZI WBK/WBBM.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja tim di Kemendikbud yang telah bekerja keras mewujudkan capaian yang luar biasa ini. Tentunya, hal ini menjadi pemacu semangat kita semua untuk dapat mempertahankan capaian dan menargetkan yang lebih baik di tahun mendatang,” tutur Mendikbud.
Apresiasi dan Penghargaan ZI WBK/WBBM tahun ini diberikan kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang berhasil membangun zona integritas secara masif, dengan jumlah unit kerja terbanyak yang memperoleh predikat WBK/WBBM.
Berdasarkan data di KemenPAN-RB, usulan Zona Integritas tahun 2020 mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2019 terdapat 2.246 unit kerja pelayanan yang diusulkan, tahun ini meningkat menjadi 3.691 unit kerja yang diusulkan untuk dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) yang berasal dari 70 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 161 pemerintah kabupaten/kota.
Dari 3.691 unit kerja tersebut, sebanyak 2.570 unit kerja berhasil lolos ke tahapan evaluasi. Setelah melewati rangkaian proses evaluasi, terpilihlah 763 unit kerja dengan rincian 681 unit kerja pelayanan yang ditetapkan sebagai WBK dan 82 unit kerja pelayanan yang ditetapkan sebagai WBBM.
Adapun ketujuhbelas unit tersebut adalah Museum Basoeki Abdullah, Museum Benteng Vrederburg Yogyakarta, Politeknik Negeri Bandung, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Bidang Bangunan dan Listrik, PPPPTK Bidang Bisnis dan Pariwisata, PPPPTK Bidang Ilmu Pengetahuan Alam, PPPTK Bidang Matematika, PPPPTK Bidang Pertanian, PPPPTK Bidang Seni dan Budaya, Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai, PPPPTK Bidang Otomotif dan Elektronika, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bali, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, LPMP Provinsi Jawa Barat, LPMP Provinsi Jawa Tengah, dan LPMP Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan secara serentak pada Desember 2020 merupakan hajatan politik nasional dengan skala besar di tahun 2020 ini. Terkait hal ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dapat menjaga netralitasnya sebagaimana diamanatkan di UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) menggelar webinar bertajuk “Sosialisasi dan Internalisasi Nilai, Tantangan Netralitas SN dalam Kegiatan Politik” pada Kamis (22/10). Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para ASN, baik di lingkungan Ditjen Dikti maupun perguruan tinggi negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI) agar dapat melakukan seluruh kegiatan tata kelola institusi yang bersih, netral, dan terbebas dari intervensi politik praktis maupun kegiatan yang kurang berintegritas.
Dalam acara yang digelar secara virtual ini, Sekretaris Ditjen Dikti, Paristiyanti Nurwardani mengingatkan bahwa Ditjen Dikti senantiasa mendukung ASN untuk melakukan kegiatan yang berintegritas, profesional, beretika, dan bermartabat.
“Tata kelola layanan yang baik berawal dari kualitas SDM. Untuk itu sangat penting mendorong ASN untuk mengedepankan profesionalitas, integritas dan netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun layanan di bidang pendidikan tinggi. Untuk itu sebagai ASN mari kita jaga nilai-nilai integritas, profesionalitas dan netralitas dalam situsi dan kondisi saat ini," kata Paris.
Selain itu, Paris berharap melalui kegiatan hari ini, ASN sebagai abdi Negara dapat memberikan cerminan-cerminan positif dan inspiratif dalam bersikap, berperilaku, dan berkehidupan sosial di masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Arie Budhiman menyampaikan pesan dari Wakil Presiden Republik Indonesia bahwa netralitas merupakan landasan utama bagi terwujudnya percepatan reformasi birokrasi. Netralitas harus dilakukan oleh seluruh pegawai ASN untuk menjaga dan menangkal politisasi birokrasi yang apabila terjadi akan menjauhkan kita dari tujuan membangun birokrasi yang profesional sebagai penentu terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good and clean governance).
Visi pembangunan Indonesia tahun 2045, melalui pendekatan baru tersebut, maka terwujudnya birokrasi digital, kultur baru birokrasi, dan birokrasi berbasis kinerja. Hal tersebut tentu akan mendorong (ASN) yang profesional, bersih, kompeten, netral, dan berintegritas dalam menentukan efektivitas pemerintah untuk mewujudkan visi pembangunan.
Arie menjelaskan asas netralitas berdasarkan Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 2 huruf F, menyebutkan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas yang berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Dimensinya meliputi netral, tidak berpihak, bebas dari konflik kepentingan, bebas dari intervensi politik, adil, dan melayani.
"Terdapat beberapa manfaat dari netralitas, yaitu menimbulkan manfaat bagi beberapa pihak, seperti bagi kepala daerah yang membuat tercapainya target-target pemerintahan, bagi birokrasi yang meningkatkan penerapan sistem merit, bagi pegawai ASN dapat mengembangkan karir lebih terbuka, dan bagi masyarakat dapat lebih merasa dilayani dengan adil dan memuaskan," jelas Arie.
Menurut Arie, lingkup pengawasan netralitas KASN memang cukup luas, berdasarkan data yang diperoleh melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat sebanyak 4.189.121 pegawai ASN, sebanyak 19.970 jabatan pimpinan tinggi, dan sebanyak 719 instansi pemerintah. Selain itu, berdasarkan data yang diperoleh melalui Data Statistik Pendidikan Tinggi Indonesia 2018, terdapat sebanyak 75.892 dosen PNS dan PPPK Kemendikbud,” jelasnya.
Arie berpesan terkait dengan netralitas ASN dalam kegiatan politik agar memahami paradigma undang-undang ASN, fokus pada pelayanan publik, sinergi pencegahan dan penindakan pelanggaran netralitas. Ia pun berharap agar Mendikbud selaku PPK segera memberikan sanksi sesuai rekomendasi KASN, serta penyempurnaan regulasi etika penyelenggara negara.
Senada dengan Arie, Ahmad Slamet Hidayat selaku Direktur Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun menjelaskan asas netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 mengenai ASN. Dalam hal tersebut, jika ASN melanggar ketentuan, maka menurut pasal 87 ayat [4] huruf b mengatakan bahwa PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena menjadi dan/atau pengurus partai politik.
“Aparatur sipil negara memiliki tugas birokrasi, mandiri dan melayani. ASN berkomitmen untuk tidak melanggar prinsip netralitas dari adanya intervensi politik, hal tersebut karena ASN memiliki akses terhadap kebijakan serta akses keuangan suatu daerah," pungkasnya.
(YH/DZI/FH/DH/NH/MFS/VAL/YJ/ITR)
Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen ini berupa kegiatan FGD Pendampingan Pelaksanaan Evaluasi Organisasi Angkatan II yang yang membahas diantaranya adalah Pedoman Evaluasi Organisasi dan Pengoperasian Aplikasi SIEVO, Penjelasan Teknis Mekanisme Pengisian Evaluasi Organisasi, Format Laporan Evaluasi Organisasi dan Simulasi Aplikasi SIEVO, Pengisian Instrumen Evaluasi Organisasi melalui Vicon . Adapun peserta yang mengikuti adalah dari Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Biro Ortala dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Seluruh Indonesia. kegiatan ini dilaksanakan mulai Senin s.d. Rabu, 19 s.d. 21 Oktober 2020 melalui Zoom Meeting.
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkomitmen penuh dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2019, Kemendikbud mengadakan taklimat/briefing Tata Kelola Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 di Graha Utama kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (9/1/19).
"Usaha untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan korupsi harus selalu kita budayakan. Berbagai cara telah kita lakukan seperti melakukan reformasi birokrasi, terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola agar dapat melayani dengan lebih baik. Juga membangun zona-zona integritas," disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam sambutannya.
Mendikbud berpesan kepada jajarannya agar anggaran tahun 2019 harus dilaksanakan dengan memperhatikan 6 (enam) hal utama, yaitu: (1) pelaksanaan tata kelola yang baik; (2) fokus kepada tugas dan fungsi; (3) fokus kepada target dan sasaran; (4) mengurangi kegiatan yang bersifat penunjang; (5) patuh dan taat kepada regulasi yang berlaku; serta (6) tepat waktu dalam mencapai target dan sasaran.
"Kami menyadari bahwa menyelenggarakan program dan anggaran yang jumlahnya besar tidaklah mudah dilakukan. Seringkali orang tergelincir dengan tindakan-tindakan yang koruptif. Oleh karena itu, usaha yang terus menerus sejak dini untuk mengingatkan kepada kita semua agar dapat menggunakan anggaran dengan baik harus selalu disampaikan," tutur Mendikbud.
Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kemendikbud ini melibatkan 320 peserta yang terdiri atas (1) Pejabat Eselon I, II, III, IV di lingkungan unit utama Kemendikbud; Ketua dan Anggota Satuan Pengawas Internal (SPI); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan unit utama Kemendikbud; Para Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendikbud; serta para Agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) atau para ibu yang aktif di Dharmawanita. Beberapa narasumber yang dihadirkan antara lain Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo; Sekretaris Satgas Saber Pungli Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Widiyanto Poesoko; Deputi Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, M. Yusuf Ateh; dan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Jan S. Maringka.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Muchlis Rantoni Luddin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pencerahan dan penguatan tentang tata kelola pelaksanaan anggaran yang bebas dari korupsi dalam rangka mewujudkan zona integritas.
"Kita berharap semua target dan sasaran yang harus dicapai oleh Kemendikbud di tahun anggaran 2019 ini dapat diraih dengan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Irjen Kemendikbud.