Acara Pelepasan Kampus Mengajar Angkatan 6 dilaksanakan secara daring terpusat dan luring yang akan dilaksanakan di masing-masing wilayah bekerja sama dengan Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BB/BPMP). Kegiatan dilaksanakan di Auditorium Ki Hadjar Dewantara BPMP Provinsi Kalimantan Barat di hadiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak dan Kubu Raya, serta perwakilan Dirjen PAUD DIKDAS DIKMEN yaitu Sugiyanto, Widyaprada Ahli Madya Direktorat SMP dan Dr. Suhartono Arham, M.Si., Analis Kebijakan Madya Direktorat SMP, 7 orang perwakilan Perguruan Tinggi, 24 orang Dosen Pembimbing Lapangan, 5 perwakilan kepala sekolah yang menjadi satuan sasaran serta sebanyak 66 orang perwakilan mahasiswa pada Kamis pagi, 10 Agustus 2023.
Sebanyak 358 Mahasiswa yang mengikuti Program Kampus Mengajar Angkatan 6 akan menjadi mitra bagi 73 satuan yang ada di Kalimantan Barat. Program Kampus Mengajar merupakan salah satu program flagship dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbudristek. Program Kampus Mengajar adalah program yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar di luar kelas dengan menjadi mitra guru dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan dasar dan menengah. Dengan mengikuti kegiatan Kampus Mengajar, mahasiswa akan memiliki kesempatan untuk meningkatkan keterampilan diri dan mendapat pengalaman mengajar yang dapat diakui dalam bentuk satuan kredit semester (sks).
Dalam sambutan Kasubag BPMP Provinsi Kalimantan Barat, Kurniadi, S.E., M.M. juga mengharapkan agar mahasiswa yang terpilih dalam program kampus mengajar angkatan 6 ini tidak hanya bertujuan berdampak untuk diri sendiri tetapi juga kepada pendidikan yang ada di Kalimantan Barat agar semakin meningkat mutu pendidikannya. Dalam sambutannya walaupun ada sebagian mahasiswa yang bukan berlatar belakang pendidikan guru tetapi dapat juga menggunakan kemampuannya dalam menyusun strategi dalam pelaksanaan program dalam peningkatan literasi dan numerasi kedepannya.
Jakarta, 8 Agustus 2023 – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP) merupakan wujud komitmen Kemendikbudristek dalam menciptakan pendidikan berkualitas melalui perwujudan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa dalam prosesnya, Kemendikbudristek telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, lembaga negara terkait, pemerintah daerah, berbagai kelompok masyarakat sipil, serta warga satuan pendidikan.
“Terwujudnya Permendikbudristek PPKSP merupakan komitmen bersama dari berbagai pihak dalam upaya menghapus segala bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” ujar Mendikbudristek saat Peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-25 di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (8/8).
Nadiem menjelaskan, proses penyusunan Permendikbduristek PPSKP telah dimulai sejak tahun 2022. Diawali dari penyusunan kajian naskah akademik yang melibatkan lembaga penelitian, pendidik, murid, dan berbagai pemangku kepentingan pendidikan untuk memperkuat Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan sehingga mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah dapat lebih komprehensif.
Dari draf regulasi yang telah disusun itu kemudian Kemendikbudristek melakukan uji publik di 3 (tiga) regional wilayah di Indonesia melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik guru, dinas pendidikan, praktisi, organisasi pemerintah, kementerian/lembaga, serta organisasi masyarakat dan keagamaan untuk memastikan regulasi tersebut sesuai dan implementatif.
“Dari proses yang panjang dengan melibatkan banyak pihak itulah maka pada hari ini kita bersama-sama dapat meluncurkan peraturan yang baru yaitu Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan,” papar Mendikbudristek.
Lebih detail, Permendikbudristek PPKSP hadir dengan membawa perubahan-perubahan utama salah satunya memastikan perlindungan tidak hanya terhadap peserta didik, tetapi juga pendidik, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah. Peraturan itu juga menghapuskan area “abu-abu” dengan mendefinisikan secara jelas bentuk-bentuk kekerasan yang umum terjadi khususnya di lingkungan satuan pendidikan.
Seraya mendukung, Ketua Yayasan Cahaya Guru Heny Supolo Sitepu menyebutkan bahwa peraturan tersebut secara terperinci mengatur ruang lingkup, definisi, dan bentuk-bentuk kekerasan, mekanisme pencegahan yang perlu dilakukan oleh satuan pendidikan, pemerintah daerah, hingga masyarakat, serta tata cara penanganan kekerasan dengan berpihak pada korban yang mendukung pemulihan.
“Kami berharap, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan akan semakin teredukasi tentang definisi dan bentuk-bentuk apa saja yang dipahami sebagai kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Selain itu, kepastian hukum yang diberikan melalui Permendikbudristek ini akan memberikan pemahaman bagi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Satuan Tugas untuk mengambil tindakan tegas bagi siapapun yang melakukan kekerasan,” tuturnya.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti pun meyakini bahwa Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan jauh lebih baik dalam upaya menghapus tiga dosa besar pendidikan atau tindakan kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan.
“FSGI mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kemendikbudristek karena berkomitmen melindungi anak-anak selama berada di sekolah dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, melindungi dan menjamin anak-anak untuk tumbuh kembang secara optimal,” ucap Retno.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Ayu Kartika Dewi yang juga terlibat dalam penyusunan regulasi ini mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk turut terlibat dalam mengawal implementasi Permendikbudristek PPKSP.
“Mari kita kawal bersama implementasi Permendikbudristek PPKSP dan gerak bersama untuk menciptakan satuan pendidikan yang inklusif, berkebinekaan, serta aman bagi semua guna mewujudkan cita-cita Merdeka Belajar,” pungkasnya.
Unduh Buku Saku FAQ MB25 di sini.
Unduh Infografik MB25 di sini.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Dapatkan informasi lengkap tentang Merdeka Belajar melalui: http://merdekabelajar.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#MerdekaBeragamSetara
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 371/sipers/A6/VIII/2023
dengan strategi membaca bersama dan mencatat intisari sbg bentuk untuk memahami isi teks dan interpretasi serta kompetensi evaluasi dan refleksi yg merupakan dimensi Indikator Literasi di Rapor Pendidikan.
Kegitan ini dilaksanakan Pada jam Apel sekolah sebelum pembelajaran dimulai (15 Menit)
Salam Literasi untuk meningkatkan kompetensi murid dalam memahami dan Interpretasi semua Mapel.
Suporting by Trusted Advisor: Tim PMO BPMP dan Konsultan UPT Prov. Kalbar
Jakarta, 7 Agustus 2023 – Setelah diluncurkan pada Merdeka Belajar episode ke-16, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbduristek) terus memperbarui platform Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk mendukung perwujudan tata kelola satuan pendidikan yang berkualitas.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, resmi merilis ARKAS versi 4 secara nasional, Senin (7/8) di Jakarta. Perilisan ARKAS versi 4 merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya yaitu ARKAS versi 3.4 dengan tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, lebih nyaman, dan lebih aman.
“Melalui pembaruan pada sejumlah fitur, ARKAS 4 hadir dengan alur penggunaan dan desain yang jauh lebih intuitif dan aman, karena sesuai dengan petunjuk teknis. Platform ini juga lebih praktis, karena telah terintegrasi dengan pajak otomatis SIPLah,” ujar Nadiem pada acara Perilisan Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah versi 4 secara daring.
Menteri Nadiem mengatakan, pemutakhiran ARKAS 4 mendukung proses penganggaran dan pelaporan dana BOS secara lebih efektif dan lebih akurat. Selain itu, dengan platform ARKAS, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS semakin terjamin. “Dengan platform ARKAS, kepala sekolah, dinas pendidikan bisa merancang, menganggarkan, dan melaporkan penggunaan dana BOS secara lebih efektif, efisien, dan terintegrasi dalam satu aplikasi tunggal,” ucapnya.
Sementara itu, Iwan Syahril, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM) dalam paparannya menyampaikan bahwa Kemendikbudristek melakukan berbagai inisiatif dalam mendukung transformasi digital untuk tata kelola anggaran dana BOS yang lebih transparan melalui ARKAS.
Iwan Syahril mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 ARKAS memiliki pencapaian yang sangat baik, “Lebih dari 217 ribu sekolah telah memanfaatkan platform ARKAS. 99,8% sekolah sudah melaporkan dana BOS secara tepat waktu selama 2022, dengan total lebih dari 50.7 triliun dana BOS yang tercatat secara transparan. Apresiasi bagi bendahara dan operator yang telah mengemban tanggung jawab penting ini dengan amanah,” ucap Iwan.
Lebih lanjut, Iwan Syahril mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri nomor 907-6479-SJ dan Mendikbudristek No 7 2021, ARKAS telah menjadi satu-satunya aplikasi pengelolaan dana BOS dan akan diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
“Berangkat dari kebutuhan untuk dapat mengakomodir kebutuhan akan proses yang lebih sederhana untuk mengelola anggaran sekolah, ARKAS 4 hadir sebagai pemutakhiran dari platform terdahulu untuk memastikan pengalaman penggunaan yang memudahkan pengguna”, katanya.
Mengusung tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, nyaman, dan aman, penggunaan platform ARKAS 4 yang lebih praktis didukung dengan pengambilan nilai sisa dana anggaran yang otomatis dan sudah terintegrasi dengan aplikasi SIPlah. Sementara, dari sisi kenyamanan, ARKAS 4 dapat digunakan secara lebih nyaman melalui penghitungan pajak SIPLah otomatis dan akses menjadi lebih mudah. Dan yang terpenting, ARKAS 4 lebih aman karena terdapat notifikasi error apabila terdapat kesalahan pengisian serta sudah dilengkapi dengan panduan pengisian. Semua penyempurnaan fitur tetap mengikuti ketentuan Permendagri No 3 tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana BOSP pada Pemerintah Daerah.
Setelah melalui beberapa proses pengujian, platform ARKAS 4 dimulai dari kegiatan tahapan uji coba pada bulan Februari 2023 yang sudah dilaksanakan pada 3 kota. Lalu, dilanjutkan iterasi berikutnya melalui Rilis Terbatas ARKAS 4 kepada 10.000 satuan pendidikan, kini ARKAS 4 telah siap untuk dirilis secara nasional. Rilis Nasional ARKAS 4 diikuti oleh lebih dari 200.000 satuan pendidikan yang tersebar di 34 provinsi/kabupaten/kota, dan wilayahnya mencakup keterwakilan dari 5 (lima) pulau besar di 3 (tiga) zona waktu berbeda (WIB, WITA, WIT), keterwakilan dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, SLB baik negeri maupun swasta, dan keberagaman dana BOS yang diterima satuan pendidikan.
“Harapan kami fitur penyempurnaan pada ARKAS 4 dapat mempermudah proses penganggaran Bapak/Ibu. Mari beralih ke ARKAS 4 untuk tata kelola keuangan dana BOS yang Lebih Praktis, Nyaman dan Aman,” pungkas Dirjen Iwan. (Rayhan Parady, Editor: Seno Hartono)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#Merdeka Belajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 366/sipres/A6/VIII/2023
Kebanggaan dan kehormatan menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) @kemdikbud.ri yang mendapat nominasi sebagai satuan kerja dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kandidat dan mandat ini adalah kepercayaan yang harus kami tunaikan dengan kesungguhan. Kolektivitas dan soliditas kinerja harus kami buktikan. Misi kemitraan, gotong royong dan kolaborasi harus selalu kami budayakan Hari ini, Jumat, 4 Agustus 2023 @bpmpkalbar menjalani tahap enting evaluasi dan refleksi oleh tim penilai internal dari Biro Organisasi dan Tata Laksana @kemdikbud.ri. Penguatan tata laksana, manajemen organisasi, pelayanan publik dan inovasi menjadi kunci Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya persiapan menjelang masa penilaian oleh tim penilai nasional @kemenpanrb. Seluruh tim reformasi birokrasi dan sumber daya manusia @bpmpkalbar berkumpul menyiapkan diri menghadapi observasi lapangan Seluruh catatan menjadi prioritas pembenahan. Semua kekurangan segera kami lakukan perbaikan. Segala kelebihan atas inovasi yang telah dihasilkan akan kami lanjutkan dengan berbagai pengembangan serta penyempurnaan Sertai, dukung dan doakan kami agar bisa melalui seluruh tahapan penilaian meski prosesnya ketat. Semoga @bpmpkalbar tahun ini bisa meraih predikat WBBM dengan berbagai inovasi unggulan sebagai satuan kerja yang berhasil mengawal peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan di provinsi Kalimantan Barat.
Maju Bersatu, Pendidikan Bermutu.
#BPMPKalbar #CiptakanInovasi #PertahankanWBK #RaihWBBM #BPMPKalbarMenujuWBBM #BirokrasiBersihBebasMelayani #KurikulumMerdeka #PerencanaanBerbasisData
#Kemendikbudristek #RaporPendidikan #PlatformMerdekaMengajar #WilayahBirokrasiBersihMelayani #BalaiPenjaminanMutuPendidikan #SekolahPenggerak #Guru #Pendidik
Surakarta, Kemendikbudristek - Kebijakan Merdeka Belajar telah diimplementasikan di seluruh Indonesia dan menghasilkan praktik baik bagi seluruh pemangku kepentingan, salah satunya orang tua. Melalui Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berkolaborasi dengan salah satu komunitas orang tua, yaitu Komunitas Ibu Penggerak Sidina.
Disampaikan pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKHM Kemendikbudristek, Anang Ristanto, kolaborasi bersama orang tua merupakan salah satu wujud dalam menjalankan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Peran orang tua sangat berpengaruh dalam keberlanjutan Merdeka Belajar. Oleh karena itu, kolaborasi ini sangat penting. Pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi semua masyarakat termasuk orang tua," ujar Anang dalam diskusi bersama Ibu Penggerak Regional Jawa Tengah di Surakarta, Kamis (27/7).
Untuk itu, Anang mengajak para Ibu Penggerak agar terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan positif agar dapat berpartisipasi dalam meluruskan isu-isu aktual dalam dunia pendidikan guna mendorong implementasi Merdeka Belajar.
"Kami yakin Ibu Penggerak dapat menyebarkan praktik baik dan bergotong royong saling menguatkan dalam mendorong implementasi Gerakan Merdeka Belajar yang berkelanjutan," imbuh Anang.
Susi Sukaesih, pendiri Komunitas Sidina, mengapresiasi Kemendikbudristek yang terus komitmen untuk berkolaborasi dengan Ibu Penggerak dalam menyosialisasikan kebijakan. Menurutnya, para ibu mempunyai peran penting dalam pendidikan anak, sehingga ibu harus terus memperbarui pengetahuannya.
"Ketika para ibu tahu dan paham tentang kebijakan Kemendikbudristek, maka akan menjadi partner guru di sekolah, sehingga dalam mendidik anak akan semakin sejalan dengan sekolah," ujar Susi.
Berbagai praktik baik dari implementasi Merdeka Belajar telah dilakukan oleh para Ibu Penggerak, salah satunya terkait Kurikulum Merdeka. Primanda Putri, salah satu Ibu Penggerak dari Sleman, Yogyakarta, berbagi cerita dengan peserta lainnya. Ia menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka sangat membantu orang tua dalam melakukan pemetaan potensi yang dimiliki anak. Selain itu, melalui Kurikulum Merdeka anak-anak menjadi semakin berinovasi dan berkreasi dalam belajar.
"Anak saya di sekolah sangat senang belajar dengan menggunakan Kurikulum Merdeka. Dia tidak pernah merasa bosan karena sangat menikmati pembelajaran di sekolah. Buku-buku pembelajarannya juga sangat menarik sehingga membuat anak lebih semangat membaca, anak saya tidak pernah merasa mendapatkan tugas dari sekolah," tutur wanita yang akrab dipanggil Manda.
Lebih lanjut diungkapkan Manda, Kurikulum Merdeka juga melatih anak untuk berpikir kritis. Ia menceritakan bahwa anaknya semakin dapat bertanggung jawab atas pilihannya.
"Anak saya lebih bertanggung jawab, misalnya ketika saya memberikan pilihan atas kegiatannya, dia bisa memilih dan memberikan alasan atas pilihannya tersebut. Sangat berbeda dengan sebelumnya, karena anak saya semakin berpikir kritis," ungkap Manda.
Senada dengan Manda, praktik baik Kurikulum Merdeka juga dirasakan oleh Dahlia Ratna Indriarsi, Ibu Penggerak dari Surakarta. Ibu dari siswi kelas 7 SMPIT Insan Mulia Surakarta ini menyambut baik implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah anaknya. Menurutnya, pembelajaran berbasis projek dalam Kurikulum Merdeka membuat anak menjadi lebih kreatif.
"Anak-anak lebih menyalurkan bakatnya karena pembelajarannya jadi menyenangkan. Selain itu, anak-anak merasa tidak bosan karena mengerjakan projek dengan teman-teman dalam kelompok, tidak monoton hanya membaca atau mengerjakan tugas yang ada di buku saja," ujar Dahlia.
Bagi orang tua, Dahlia mengungkapkan melalui Kurikulum Merdeka ia menjadi lebih mudah dalam mengetahui perkembangan anak di sekolah. "Guru lebih detail menceritakan perkembangan anak di sekolah, karena metode belajarnya yang beragam dengan projek, sehingga orang tua juga lebih mengetahui potensi anak dari penjelasan tersebut," pungkas Dahlia.
Singkawang, 22 Juli 2023 - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Barat, Coaching akses rapor pendidikan menjadi salah satu program strategis BPMP Provinsi Kalimantan Barat sebagai upaya dalam meningkatkan capaian unduh dan eksplorasi rapor pendidikan tingkat sekolah dan pemerintah daerah.
Kegiatan ini merupakan strategi konkrit perluasan akses rapor pendidikan kepada sekolah melalui peran komunitas belajar dan pengawas sekolah. Secara spesifik kegiatan ini adalah upaya menyampaikan informasi terkini dan sosialisasi tentang rapor pendidikan pemda dan satuan pendidikan bagi komunitas belajar serta pengawas sekolah. Dalam praktiknya kegiatan ini memberikan penguatan dan pemahaman yang benar cara akses rapor pendidikan sebagai bahan pengimbasan ke satuan pendidikan. Selain juga memfasilitasi pendampingan teknis akses rapor pendidikan kepada komunitas belajar dan pengawas sekolah.
Berbagai unsur yang terlibat dalam giat ini meliputi pengawas/ penilik sekolah, komunitas belajar (kombel), PIC Perencanaan Berbasis Data (PBD) kabupaten/ kota dan provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan dilaksanakan di beberapa region di wilayah Kalimantan. Peserta yang terlibat di region Pontianak berasal dari kota Pontianak, kabupaten Kubu Raya, kabupaten Mempawah, kabupaten Landak dan provinsi Kalimantan Barat. Peserta region Singkawang berasal dari kabupaten Sambas, kabupaten Bengkayang dan kota Singkawang. Peserta region Ketapang berasal dari kabupaten Kayong Utara dan kabupaten Ketapang. Peserta region Sintang berasal dari kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Linda Asniah, S.STP, hadir membuka kegiatan di Hotel Gajah Mada untuk region Pontianak. Dalam sambutannya, Linda mengutarakan mengenai rapor pendidikan sebagai basis informasi yang obyektif dan terukur tentang pencapaian sekolah dalam penjaminan mutu pendidikan. Informasi dan data dalam rapor pendidikan, lanjut Linda, membantu mengidentifikasi masalah serta akar masalah yang selanjutnya akan diusahakan langkah-langkah perbaikan secara spesifik agar mutu pendidikan di tingkat sekolah senantiasa dalam kondisi baik dan meningkat.
Di region Singkawang yang dilaksanakan di hotel Dayang Resort, kepala BPMP Provinsi Kalimantan Barat, Iwan Kurniwan, S.Si., M.Si memberikan pengarahan mengenai pentingnya rapor pendidikan sebagai upaya transformasi evaluasi pendidikan. Rapor pendidikan sebagai potret mutu di setiap satuan pendidikan selayaknya senantiasa diperhatikan dan ditingkatkan.
Berdasarkan kepentingan tersebut maka perlu pemahaman menyeluruh bagi setiap satuan pendidikan untuk bisa memahami rapor pendidikan dengan baik dan benar. Salah satunya melalui peran pengawas sekolah dan komunitas belajar. Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi yang baik kepada seluruh pengawas/ penilik sekolah dan komunitas belajar yang nantinya segera melakukan pendampingan dan pengimbasan cara akses rapor pendidikan kepada satuan pendidikan yang menjadi binaannya.
Harapan terbesar terselenggaranya coaching ini adalah memudahkan kombel dan pengawas sekolah dalam melakukan pendampingan serta pengimbasan kepada sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh melalui PBD. Melalui rapor pendidikan sekolah dapat membangun budaya peningkatan mutu di semua aspek yang berfokus pada identifikasi masalah, pemecahan masalah dan perbaikan berkelanjutan. Saat ini tengah berlangsung Coaching Akses Rapor Pendidikan kepada Komunitas Belajar dan Pengawas Sekolah Provinsi Kalimantan Barat Regional Sintang mulai tanggal 7 s.d 9 Agustus 2023 di Hotel My Home Di Kabupaten Sintang.
#Maju Bersatu, Pendidikan Bermutu.
Ketapang 23 Juli 2023, Pengimbasan Implementasi kurikulum Merdeka SD se-kecamatan Manis Mata berkolaborasi dg Dinas Pendidikan (Kabid Dikdas) dan Duta Canva yg juga Koordinator Guru Penggerak (GP) Kab. Ketapang Prov. Kalimantan Barat
Workshop pemberdayaan dan kolaborasi SDM untuk pengimbasan IKM dengan Tema "Bersama Mewujudkan Sekolah yg Memanusiakan karena Setiap Siswa Istimewa*.
Keistimewaan siswa sebagai tunas bangsa memiliki dasar potensi Literasi dan Numerasi serta berkarakter profil pelajar pancasila sebagaimana jati diri bangsa Indonesia, yaitu: Beriman bertaqwa Kepada Tuhan YME dan Berakhlak Mulia, Mandiri, Bernalar Kritis, Kreatif Inovatif, Gotong Royong Berkebhinekaan dan Berwawasan Global
dilaksanakan dari tanggal 21 sd. 22 Juli 2023 Materi kegiatan pengimbasan IKM diantaranya: tentang 6 Strategi IKM, PMM Pembelajaran Diferensiasi, KOSP, Transformasi Digital Google Certified Trainer, Pemanfaatan Akun Belajar dan juga materi Transformasi Merdeka Belajar lainnya.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan Dana Mandiri oleh KKKS KKG sekecamatan Manis Mata Kab. Ketapang Prov. Kalbar
#Tim PMO BPMP+BGP dan Konsultan UPT Kemendikbudristek BPMP Prov. Kalbar
Dibuka oleh Kepala BPMP Kalimantan Barat Kegiatan koordinasi persiapan pelaksanaan AN tahun 2023 ini dilaksanakan mulai tanggal 12 s.d. 14 uli 2023 di Hotel Gajahmada Pontianak, Rapor Pendidikan mengintegrasikan berbagai data pendidikan, yang salah satu sumber datanya berasal dari hasil Asesmen Nasional (AN). Asesmen Nasional (AN) yang merupakan bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar Episode Pertama yang dirilis oleh Mendikbudristek adalah salah satu bentuk Evaluasi Sistem Pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat (sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan) dan ditindaklanjuti dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional.Tahun 2023 akan dilaksanakan kembali AN dimana hasilnya akan memberikan gambaran progres profi Pendidikan secara utuh satuan Pendidikan yang tertuang pada rapor Pendidikan. Untuk memastikan agar data yang disajikan dalam profil dan rapor pendidikan tersebut memiliki kecukupan sumber data dan tingkat validitas yang baik, maka perlu dilakukan koordinasi persiapan pelaksanaan AN tahun 2023. Oleh karena itu, perlu untuk dilakukan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Asesmen Nasional tahun 2023 agar bahan/dokumen yang telah disusun oleh pihak Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikbudristek dapat tersampaikan dengan baik kepada Stakeholder di daerah dan satuan pendidikan. Diharapkan kegiatan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Asesmen Nasional tahun 2023 berjalan dengan baik dan peserta dapat memahami kebijakan yang disampaikan sehingga dapat meningkatkan partisipasi peserta Asesmen Nasional tahun 2023.
Tujuan kegiatan ini antara lain: Memberikan penguatan tentang pentingnya pelaksanaan AN dalam pemetaan kualitas sistem pendidikan di Indonesia, Melaksanakan koordinasi teknis dan administratif persiapan pelaksanaan AN dengan berbagai pemangku kepentingan yang relevan, agar dapat berjalan sesuai dengan POS AN 2023, Melaksanakan identifikasi dan mitigasi berbagai potensi sumber kendala yang mungkin dihadapi oleh satuan pendidikan dan daerah dalam pelaksanaan AN
2023, Mendorong tingkat partisipasi peserta.
adapun peserta yang hadir dari Perwakilan Dinas pendidikan kabupaten/kota, berupa Kabid Dikdas dan Kabid PAUD, Perwakilan Dinas pendidikan Provinsi, berupa Kabid SMA dan SMK, ,Peserta Ketua Komunitas PKBM diKabupaten/Kota dan Provinsi. Staf BPMP Provinsi Kalimantan Barat. Narasumber yang akan memberikan materi dari Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Barat, Widyaprada Ahli Madya BPMP Provinsi Kalimantan Barat ,Staf BPMP Provinsi Kalimantan Barat.
Materi yang disampaikan diantaranya Kebijakan Sulingjar PAUD Dasmen, Mekanisme Pendataan Pemanfaatan Hasil AN Pemanfaatan Rapor Pendidikan dalam Perencanaan Berbasis Data Strategi Menghadapi Asesmen Nasional.
Jakarta, 21 Juli 2023 – Sejak tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggagas program Sekolah Sehat. Program ini mengajak, mendorong, memperkuat, dan meyakinkan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan perhatian terhadap kondisi kesehatan para peserta didik dan kebersihan lingkungan sekolah, demi mewujudkan anak Indonesia yang sehat, kuat, cerdas, dan berkarakter. Kepala Pokja Regulasi dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Dasar, Kurniawan, mengatakan, program Sekolah Sehat menerapkan tiga fokus kampanye, yaitu Sehat Bergizi, Sehat Fisik, dan Sehat Imunisasi.
“Ketiga hal tersebut dapat dilaksanakan melalui pembiasaan terhadap hal-hal sederhana dan berkelanjutan sehingga menjadi kebiasaan dan kebudayaan di lingkungan sekolah dan masyarakat,” ujar Kurniawan saat webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertema “Menyambut Tahun Ajaran Baru dengan Sekolah Sehat”, pada Kamis (20/7/2023).
Ia juga menjelaskan lebih lanjut mengenai beragam upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan tiga elemen utama dalam program ini. Untuk mewujudkan Sehat Bergizi, diperlukan pemahaman tentang gizi seimbang; pembiasaan makan dan minum dengan gizi seimbang; menghindari atau meminimalisir makanan cepat saji, makanan berpemanis, berpengawet, kurang serat, tinggi gula, tinggi garam, dan tinggi lemak; juga pembinaan kantin sehat.
Untuk mewujudkan Sehat Fisik, misalnya para peserta didik diarahkan untuk melaksanakan Senam Kebugaran Jasmani (SKJ) atau senam lainnya minimal seminggu sekali; melakukan gerakan peregangan pada setiap pergantian jam pelajaran; optimalisasi 4L (Lompat, Lari, Lempar dan Loncat) melalui permainan rakyat dan olahraga tradisional pada jam istirahat; optimalisasi intrakulikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler olahraga, pembiasaan aktivitas jalan kaki; serta diselenggatakannya Tes Kebugaran Siswa Indonesia (TKSI).
“Kemudian, untuk mewujudkan Sehat Imunisasi, satuan pendidikan diharapkan dapat melakukan pemetaan status imunisasi para peserta didik; pemberian rekomendasi imunisasi; dan mendukung pelaksanaan imunisasi dasar lengkap bagi usia sekolah,” ujar Kurniawan.
Dalam webinar SMB tersebut hadir tiga narasumber lain, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto; Kepala SDN 3 Kesik Lombok Timur, Sahuri; dan perwakilan orang tua, Elfa Silfiana. Ketiga narasumber tersebut menjelaskan mengenai pentingnya program Sekolah Sehat, pengaplikasian program tersebut, serta berbagai manfaat yang dirasakan sesuai dengan pengalaman mereka.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, menjelaskan bahwa program Sekolah Sehat adalah hal yang wajib dilaksanakan untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa yang harus dimulai dari sekolah. “Sekolah adalah miniatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Sekolah harus menjadi pusat peradaban, lokomotif perubahan, dan menjadi komunitas yang bisa melahirkan anak-anak Indonesia yang sehat jasmani dan rohani,” tuturnya.
Purwanto menambahkan, hal tersebut selaras dengan program yang sudah diterapkan di Kabupaten Purwakarta sejak tahun 2015, yakni penerapan kesadaran lingkungan/ekologis, sosial, dan spiritual untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang sehat. “Beberapa contoh penerapan yang kami laksanakan misalnya mengatur ventilasi kelas dengan baik agar sirkulasi udara lancar. Lalu anak-anak diimbau membawa bekal dari rumah, sehingga di sekolah tidak diperkenankan jajan, dan sebagainya. Maka dari itu, di tahun ajaran baru ini, program Sekolah Sehat memberikan energi baru bagi kami untuk lebih menggelorakan lagi hidup sehat di sekolah,” katanya.
Sementara itu Kepala SDN 3 Kesik Lombok Timur, Sahuri, menjelaskan mengenai penerapan program Sekolah Sehat di sekolahnya serta manfaat yang kini telah dirasakan melalui program tersebut. Menurutnya, program ini selaras dengan program yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017. “Hal-hal yang kami laksanakan misalnya melakukan sarapan sehat dan bergizi bersama-sama; sebulan sekali melaksanakan kearifan lokal ‘begibung’ yakni makan bersama dengan menu sehat dan lengkap yang disiapkan oleh para peserta didik dan orang tua; jalan sehat keliling kampung; mengadakan daur ulang barang bekas menjadi produk bernilai ekonomis; membawa bekal ke sekolah tanpa kemasan plastik tambahan untuk menghindari sampah; dan lain-lain,” ujarnya.
Dari hal-hal yang telah dilakukan melalui program Sekolah Sehat itu, Sahuri merasakan manfaat nyata dari program ini. Ia menuturkan, program ini sangat bermanfaat untuk peningkatan dan pembudayaan hidup sehat kepada semua seluruh warga sekolah. Sekolah Sehat juga membuat para siswa dan para pendidik bugar sehingga proses belajar mengajar menjadi maksimal, yang kemudian berdampak pada peningkatan semangat dan hasil belajar siswa. “Hal itu dapat dilihat dari peningkatan nilai rapor, yakni sebanyak 147 persen. Siswa sehat, guru sehat, maka hasil belajar meningkat. Itulah yang kami rasakan,” tuturnya.
Sebagai perwakilan orang tua, Elfa Silfiana pun menyatakan antusiasme dan dukungannya terhadap program Sekolah Sehat. Ia sangat menyambut baik dan siap bersinergi untuk turut berkontribusi dan mengampanyekan program ini. “Karena program ini membentuk pola pikir yang baik bagi anak-anak yang kemudian mempermudah kami sebagai orang tua. Misalnya melalui program ini, anak-anak di sekolah dibiasakan makan sayur dan buah, maka di rumah juga jadi terbiasa. Selain itu, program ini juga membuat kami sebagai orang tua merasa aman untuk melepas anak ke sekolah karena anak-anak diberi nilai-nilai yang bermanfaat serta didorong untuk memiliki aktivitas fisik sehingga mereka tidak terpaku pada gadget,” ucapnya.
Di akhir webinar, Kepala Pokja Regulasi dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Dasar, Kurniawan menyampaikan pernyataan penutupnya. Menurut Kurniawan, untuk mencapai hasil yang maksimal, program Sekolah Sehat ini harus didukung oleh seluruh pihak secara inklusif, masif, dan dimulai dari hal-hal sederhana namun berkelanjutan.Sehat adalah modal dasar untuk pembelajaran yang optimal, karena itu ia mengajak seluruh ekosistem satuan pendidikan, baik peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, maupun masyarakat harus bersinergi dalam menerapkan, membudayakan, dan mengampanyekan program Sekolah Sehat. Pembiasaan program ini dapat dimulai di momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2023/2024. “Melalui hal ini, sekarang dan ke depannya, daya tahan tubuh peserta didik menjadi kuat dan kebal terhadap berbagai penyakit, serta derajat kesehatannya terus meningkat sehingga anak-anak Indonesia akan menjadi sosok yang cerdas dan berkarakter,” katanya. (Desliana, Editor: Danas)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#SekolahSehat
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 337/sipers/A6/VII/2023
Bali, Kemendikbudristek --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) melaksanakan penandatangan dokumen kerja sama program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bersama para rektor Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG. Penandatangan ini dilaksanakan sebagai wujud kesiapan LPTK menyelenggarakan program PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan di tahun 2023.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani menyampaikan bahwa PPG merupakan program prioritas Kemendikbudristek yang menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar dan fokus pada transformasi pendidikan guru. “Pada pertemuan ini, kami mengajak LPTK untuk bersama-sama melakukan penyamaan persepsi dengan satu tekad yaitu menghasilkan lulusan calon guru yang berkualitas, dengan proses pembelajaran yang kaya akan praktik pedagogical content knowledge dan berpusat pada siswa,” terang Nunuk dalam sambutannya saat penandatangan dokumen di Bali, Kamis (13/7).
Nunuk memandang, dalam penyelenggaraan PPG ini perlu adanya kolaborasi dari semua pemangku kepentingan baik yang bersifat dukungan akademik maupun nonakademik, sehingga diperlukan wadah yang tepat untuk mendukung terobosan inovasi transformasi PPG.
Dalam kesempatan ini, Nunuk juga menyampaikan Konsorsium Pendidikan Guru Indonesia dan Australia yang saat ini tengah dirintis, telah membuka jalan dan peluang bagi LPTK untuk berkolaborasi secara lebih intensif dengan perguruan tinggi terbaik kelas dunia yang ada di Australia. Konsorsium ini mencakup program prioritas nasional yang menyasar dosen PPG sebagai penerima manfaat utama.
Program pendukung lainnya terkait PPG seperti studi evaluasi dampak lulusan PPG (tracer study) dan advokasi penugasan lulusan PPG kepada pemerintah daerah yang saat ini telah dan terus dikembangkan menjadi bukti keseriusan Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK kepada Program PPG. “Pengembangan kapasitas sumber daya manusia PPG adalah kunci utama suksesnya transformasi PPG dan ini termasuk mengembangkan kapasitas Tim Teknologi Informasi, Tim Learning Management System (LMS), dan khususnya Tim PPG,” ucap Nunuk.
Rektor PGRI Mahadewa Bali, I Made Suarta, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemendikbudristek. “Program PPG Prajabatan ini, merupakan tawaran yang luar biasa bagi generasi muda untuk menjadi guru, dan sangat membantu dalam peningkatan kualitas guru, utamanya di Provinsi Bali,” ucap I Made Suarta.
Dalam penandatangan dokumen kerja sama tersebut, turut hadir juga Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati; pelaksana tugas (plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam; Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail; Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, KN. Boy Jayawibawa; Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Bali, I Wayan Surata; Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bali, I Made Alit Dwitama; serta Koordinator PPG LPTK penyelenggara PPG.
Tangerang, 20 Juli 2023 – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, mengemukakan bahwa berdasarkan hasil Asesmen Nasional (AN) tahun 2021 dan 2022 atau Rapor Pendidikan 2022 dan 2023, sebanyak 24,4 persen peserta didik mengalami berbagai jenis perundungan. Selain itu, hingga saat ini anak-anak juga masih rentan menjadi korban perundungan fisik, verbal, relasional, ataupun secara daring (cyberbullying).
“Saya juga masih sering mendengar miskonsepsi yang menganggap perundungan sebagai cara menguatkan mental peserta didik. Ini adalah miskonsepsi yang sama sekali tidak benar karena pendidikan karakter semestinya tidak dilakukan dengan kekerasan yang bisa membuat anak-anak merasa takut dan trauma,” ujar Mendikbudristek dalam video sambutannya pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Roots Anti Perundungan Angkatan VII yang digelar hibrida di Tangerang, Kamis (20/7).
Atas kondisi tersebut, Mendikbudristek mengajak para pemangku kepentingan untuk melanjutkan program Roots Anti Perundungan untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021. Program Roots Anti Perundungan tahun 2023 tidak hanya fokus menyelenggarakan bimtek bagi para fasilitator guru (fasgu) tetapi juga memastikan implementasi program Roots di satuan pendidikan.
Tahun 2021, Program Roots telah melatih lebih dari 3.500 fasgu dari 1.800 lebih satuan pendidikan. Tahun 2022, jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 10.000 fasgu dari 5.000 lebih satuan pendidikan, lalu di tahun ini kepesertaan Roots ditargetkan melibatkan 2.750 satuan pendidikan yang belum pernah mengikuti bimtek.
“Pada tahun ini, selain memperluas Roots menjadi gerakan, Kemendikbudristek berfokus pada pengawasan dan memastikan implementasi program Roots betul-betul terlaksana sehingga kerangka kerja dan tujuan utama dari program ini tercapai,” ujar Nadiem.
Program Roots Anti Perundungan bertujuan untuk memperkuat peran serta tenaga pendidik dan peserta didik dalam pencegahan kekerasan di satuan pendidikan. Bimtek yang diselenggarakan kepada para tenaga pendidik akan meningkatkan kapasitas tenaga pendidik dalam memfasilitasi peserta didik di satuan pendidikan untuk menjadi agen perubahan pencegahan perundungan.
Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, setelah bimtek sebanyak 79,66 persen tenaga pendidik setuju merasakan dampak hubungan antarwarga satuan pendidikan menjadi semakin positif. Lebih dari itu, hampir semua peserta didik terdorong untuk berani melaporkan kejadian perundungan di sekitarnya.
Di samping itu, 16,55 persen satuan pendidikan mengadaptasi Roots sebagai ekstrakurikuler yang berkelanjutan dan 32,41 persen satuan pendidikan sudah membuat prosedur pelaporan kekerasan (termasuk perundungan) yang ramah peserta didik.
Namun demikian, dalam rangka memastikan implementasi program Roots Anti Perundungan, Kemendikbudristek melalui Puspeka bekerja sama dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP), Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta para fasilitator nasional (fasnas).
Dukungan Semua Pihak
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala BBPMP Provinsi Jawa Barat, Sri Wahyuningsih, menyatakan pihaknya akan terus mengawal implementasi program Roots Anti Perundungan. Salah satunya adalah dengan memastikan pengimbasan hasil bimtek yang telah dilaksanakan di Jawa Barat melalui kerja sama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Kami akan menindaklanjut teman-teman yang sudah mendapatkan bimtek agar tidak berhenti, tetapi betul-betul diimbaskan kepada tenaga pendidik-tenaga pendidik yang lain di satuan pendidikan masing-masing serta bagi lingkungan satuan pendidikan lainnya. Kami juga akan minta para fasgu membagikan pengalaman di dalam sistem yang sedang kami kembangkan supaya pencegahan di Jawa Barat bisa kita kawal bersama-sama,” ujar Sri.
Sementara itu, Analis Pengembangan Kompetensi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Achmad Sundoro, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memiliki aplikasi “Stopper” atau Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan untuk pelaporan.
“Jadi kalau ada perundungan mulai dari peserta didik ke peserta didik, peserta didik ke tenaga pendidik, tenaga pendidik ke peserta didik, tenaga pendidik ke tenaga pendidik, tenaga pendidik ke kepala satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan ke tenaga pendidik, itu bisa melalui Stopper. Nanti sudah ada jalurnya, kami bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat,” paparnya.
Achmad mencontohkan, apabila terjadi perundungan antar peserta didik maka fasilitator tenaga pendidik di satuan pendidikan yang akan bertindak. Sedangkan untuk tenaga pendidik ke tenaga pendidik, maka kepala satuan pendidikan atau pengawas yang akan menangani, termasuk yang di satuan pendidikan swasta. Akan tetapi, bila terjadi oleh tenaga pendidik ke kepala satuan pendidikan atau kepala satuan pendidikan dengan pengawas, maka akan ditangani oleh Dinas Pendidikan.
“Jadi ada perjenjangannya,” jelas Achmad.
Ditemui usai memberikan materi bimtek Roots Anti Perundungan, Fasilitator Nasional Program Roots dari SMAN 1 Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Yogyakarta, Niken Kurniatun, memastikan tugas dan peran fasilitator nasional tidak berhenti sampai di bimtek Roots. Setelah itu, para fasnas dan fasgu tetap menjalin komunikasi melalui aplikasi jejaring pesan WhatsApp.
“Setelah bimtek, tugas kami (fasnas) belum selesai. Kami sepakat dari beberapa kegiatan, baik daring maupun luring grup WhatsApp itu tidak dihapus. Dari grup itulah kami bisa memotivasi dan menyampaikan kepada fasgu untuk dapat berbagi praktik baik. Dari grup itu juga, kami saling berkomunikasi sehingga mengetahui perkembangan mereka,” terang Niken.
Fasilitator Tenaga pendidik dari SMK Kesehatan Purwakarta, Mukhtar Hasanudin, meyakinkan bahwa setelah mengikuti bimtek Roots akan langsung mengimplementasikan program-program anti perundungan di satuan pendidikannya.
“Kami akan mengimplementasikan, akan melaksanakan hasil belajar dari bimtek ini di satuan pendidikan. Bagaimana cara mengajar yang tepat dan efektif sehingga peserta didik di satuan pendidikan tidak mengalami atau terjadi perundungan, termasuk di media sosial,” pungkas Mukhtar. (Prima, Editor: Seno)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 336/sipres/A6/VII/2023
Surakarta, 18 Juli 2023 --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar sosialisasi pencegahan tiga isu kekerasan di lingkungan kerja kepada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 120.850 pegawai di lingkungan Kemendikbudristek yang dibagi ke dalam 26 sesi ini akan mengikuti sosialisasi secara daring melalui Wiyata Kinarya Merdeka Belajar (WKMB).
Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Rusprita Putri Utami, menuturkan pencegahan tiga isu kekerasan dalam pendidikan harus dimulai terlebih dahulu dari kementerian sebagai teladan. "Kita ingin mewujudkan pendidikan pada satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Namun untuk hal tersebut, harus dimulai dari hulunya terlebih dahulu yaitu di kementerian. Semua yang ada di kementerian harus menjadi champion atau penggerak dalam upaya mencegah kekerasan," ujar Rusprita, di Kantor Kemendikbudristek, pada Selasa (18/7).
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai Kemendikbudristek, Mustangimah, menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan edukasi kepada seluruh pegawai tentang pencegahan perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi di lingkungan kerja serta memberikan informasi terkait langkah-langkah pelaporan dan penanganan jika terjadi kasus perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi di lingkungan kerja. “Di samping itu, kita juga ingin menguatkan sinergi di internal kementerian dalam melakukan pencegahan perundungan, kekerasan seksual serta intoleransi,” ujarnya.
Mustangimah mengatakan, sesi pertama sosialisasi ini dimulai pada Senin (17/7), dan dijadwalkan akan selesai pada 23 Agustus 2023. Sesi pertama, diikuti oleh 4.404 pegawai yang terdiri dari 1.533 pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal, 355 pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal, dan 2.516 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK). Pegawai pada Ditjen GTK ini mencakup pegawai pada unit utama dan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak yang tersebar di 33 provinsi.
“Sosialisasi yang berdurasi sekitar satu jam ini berjalan lancar dan efektif. Sebelumnya, untuk mempersiapkan pembelajaran pegawai dalam sosialisasi ini telah diuji coba Sistem Manajemen Pembelajaran pada tanggal 4 Juli 2023, dan juga disiapkan dan panduan/tutorial yang mudah diikuti oleh pegawai pemelajar,” tutur Mustangimah.
Adapun media pembelajaran yang digunakan pada sosialisasi ini yaitu Learning Management System (LMS) WKMB Kemendikbudristek dengan model pembelajaran non tatap muka menggunakan bahan ajar video pengantar, video materi, bahan tayang, dan soal-soal test.
Standar kompetensi yang diharapkan dari sosialisasi ini, para pegawai dapat mengemukakan urgensi pencegahan dan penanganan perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi di lingkungan kerja; mencegah perundungan di lingkungan kerja; Mencegah kekerasan seksual di lingkungan kerja; Mencegah intoleransi dan diskriminasi di lingkungan kerja; dan Menerapkan prosedur pelaporan kekerasan di lingkungan Kerja.
Pada sosialisasi ini, Kemendikbudristek menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di antaranya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim; Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ratna Susianawati; Ketua Subkomisi Pendidikan, Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah; Tim Ahli Pokja Moderasi Beragama, Kementerian Agama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid; dan Inspektur Jenderal, Kemendikbduristek, Chatarina Muliana Girsang.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 331/sipres/A6/VII/2023