Pontianak,Senin, 21 Maret 2022.-  LPMP Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pendampingan Pembangunan Zona Integritas di Wilayah Kalimantan Barat sebagai langkah awal dalam rangka melaksanakan amanah yang tertuang di dalam Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 3/O/2022 tentang Pendampingan Pembangunan Berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2022.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Tim Penjaminan Mutu Politeknik Negeri Pontianak beserta Tim, Wakil Direktur II Politeknik Negeri Ketapang beserta tim, Wakil Direktur II Politeknik Negeri Sambas beserta tim, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat beserta Tim, Kasubbag BP PAUD DIKMAS KALBAR beserta tim dan Pejabat Fungsional BPNB Provinsi Kalimantan Barat. Forum diskusi dipimpin langsung oleh Bapak Kurniadi, M.M selaku plh. Kepala LPMP Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Reformasi Birokrasi LPMP Provinsi Kalimantan Barat hingga mendapatkan kesepakatan bersama yang tertuang di dalam sebuah berita acara yang telah ditandatangani oleh perwakilan masing-masing satuan kerja (satker) yang hadir.
Seluruh satker yang hadir bersama-sama berkomitmen untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di wilayah kerjanya masing-masing. Untuk mencapai tujuan dari reformasi birokrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 tahun 2021 yaitu menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima.
 

Terang

Gelap

1. .
3. .