Kamis, 14 Maret 2024, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang melakukan kunjungan ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Barat dalam rangka berdiskusi mengenai kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III, Tasman, S.Pd., menyatakan bahwa sistem PPDB yang sedang diterapkan tidak hanya tidak menyulitkan proses penerimaan siswa, tetapi juga meningkatkan semangat kompetisi akademik di kalangan siswa.

Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Barat, Iwan Kurniawan, S.Si., M.Si., dengan hangat menyambut kunjungan tersebut. Dalam penjelasannya, beliau menegaskan bahwa kebijakan PPDB ini bertujuan untuk menghentikan praktik seleksi sekolah favorit dan mengupayakan pemerataan pendidikan bagi semua lapisan masyarakat. Mendasari kebijakan ini adalah keyakinan akan pentingnya memberikan kesempatan yang sama bagi setiap siswa untuk mendapatkan akses pendidikan berkualitas, tanpa dibatasi oleh latar belakang sosial atau ekonomi.

BPMP siap untuk menjalin kerja sama yang erat dengan pemerintah daerah (Pemda) serta membuka pintu untuk advokasi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan secara bersama-sama. Kolaborasi yang kuat antara BPMP dan Pemda akan memperkuat upaya bersama dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan tantangan pendidikan di daerah tersebut. Dengan dukungan dan koordinasi yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif, merata, dan berkualitas bagi semua anak-anak di wilayah tersebut.

#MerdekaBelajar
#BPMPKalbar
#KalimantanBarat
#PPDB#PendidikanInklusif
#MutuPendidikan
#PemerataanPendidikan
#KolaborasiPendidikan
#PeningkatanPendidikan
#EdukasiMerata


Terang

Gelap

1. .
3. .